Dugaan Korupsi, Direktur Impor Kemendag Diperiksa Kejagung

CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2022 22:32 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag terkait dugaan korupsi impor besi dan baja.
Kejaksaan Agung memeriksa direktur impor Kemendag terkait dugaan korupsi impor besi dan baja (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial MS untuk mengusut dugaan korupsi pada proses impor besi atau baja pada Senin (21/3).

"Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 hingga 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (21/3).

Selain itu, penyidik juga memanggil Kasi Barang Aneka Industri berinisial AR dan Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan fasilitas tertentu proses impor.

"Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu sehingga masuk ke dalam negeri. Ada kira-kira perbuatan melawan hukum," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (11/3).

Kasus itu diduga melibatkan sejumlah kementerian dan perusahaan swasta yang berwenang dalam proses impor. Selama penyelidikan, kata dia, Kejagung meneliti sejumlah perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor.

"Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional. Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara," jelas dia.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER