Polisi Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba Langgar SOP

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 02:16 WIB
AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak oknum tahanan narkoba melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) kepolisian soal tahanan.
Ilustrasi - Polisi pastikan AKBP Beni yang ditembak tahanan narkotika melanggar SOP (iStockphoto/FluxFactory)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Gorontalo menyebut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak oknum tahanan narkoba melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) kepolisian soal tahanan. Petinggi Polda Gorontalo itu dinilai mengeluarkan tahanan tanpa perintah penyidik.

"Pertama, terkait penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran SOP. Berdasarkan hasil pemeriksaan Ditpropam Polda Gorontalo ini diduga ada perbuatan disiplin dan kode etik profesi Polri dilakukan Dirtahti," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi persnya, Rabu (23/3).

Wahyu menjelaskan, AKBP Beni melanggar pasal 13 ayat (1) dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 20211 tentang Kode Etik Profesi Polri. Di mana disebutkan setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini yang bersangkutan sebagai Dirtahti telah memerintah anggota jaga tahanan mengeluarkan tahanan dan mengantar tahanan sampai ke rumahnya," ungkap Wahyu.

Selain itu AKBP Beni juga melanggar Pasal 13 ayat (1) huruf F dalam Perkap 14 tahun 2011. Di mana anggota Polri dilarang mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis penyidik.

"Dirtahti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan tidak sesuai prosedur dalam mengeluarkan tahanan," tegas dia.

Dalam kasus penembakan oknum tahanan narkoba terhadap petinggi Polda Gorontalo ini, pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri yang jaga tahanan.

"Mereka (yang jaga tahanan) juga diduga melanggar Pasal 7 ayat (3) dan huruf F Perkap 14, tentang Kode Etik Profesi Polri," ucap Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Beni Mutahir ditemukan tewas dengan luka tembak di salah satu perumahan di jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, Senin (21/3).

Kasus penembakan diketahui terjadi di rumah tersangka narkoba. Pelaku menembak petinggi Polda Gorontalo itu di bagian pelipis korban menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Baca selengkapnya di sini.

(isn/tim/isn)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER