Fatia Tegaskan Video Youtube Lord Luhut Bukan Pencemaran Nama Baik

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 00:05 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, penyebutan nama Luhut Binsar Panjaitan dalam konten Youtube bukan merupakan upaya pencemaran nama baik.
Fatia Maulidiyanti (Detikcom/Yogi Ernes)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, penyebutan nama Luhut Binsar Panjaitan dalam konten Youtube bukan merupakan upaya pencemaran nama baik.

Diketahui, Fatia dan Haris menyebut nama Luhut dalam sebuah video Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

"Yang saya ucapkan dalam Youtube itu tidak ada sama sekali upaya untuk mencemarkan nama baik seseorang secara pribadi," kata Fatia dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatia juga menyebut apa yang disampaikan dalam konten video itu tak bisa dilepaskan dari hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Diketahui, riset itu dilakukan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.

"Yang di mana hasil riset tersebut adalah riset yang valid dan sah karena sumbernya juga didapat secara legal dan didapat dari sumber-sumber yang resmi sehingga pada akhirnya yang namanya riset tdak bisa dipidanakan," tutur Fatia.

Riset itu, kata Fatia, juga tak bisa dikatakan sebagai riset gadungan. Sebab, sudah melewati review bersama organisasi yang berbadan hukum dan resmi serta dilindungi oleh undang-undang.

"Jadi sebetulnya yang ingin saya sampaikan dalam kasus ini memang menjadi salah satu contoh bagaimana tren kriminalisasi terhadap organisasi masyarakat sipil atau warga Indonesia yang berusaha untuk mengutarakan pendapat atau kritik itu pada akhirnya dikriminalisasi," ucap Fatia.

Diketahui, Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Luhut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Direktur YLBHI M Isnur juga menyampaikan bahwa Fatia ditunjuk berdasarkan kesepakatan sembilan organisasi yang terlibat dalam penelitian untuk membahas riset itu dalam sebuah konten Youtube.

Kata Isnur, langkah itu dilakukan agar hasil riset yang dilakukan dapat lebih mudah dipahami, dibandingkan harus membaca sebuah penelitian.

"Jadi Fatia menyampaikan ke Youtube dalam ranah mewakili kami sembilan organisasi menjelaskan secara mudah dan dengan iktikad baik dengan data-data yang sudah kami sajikan dengan penelusuran yang punya bukti cukup kuat, di mana kami dapat aktanya secara legal, ditelusuri itu semua," tuturnya.

(isn/dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER