Ade Armando mengklaim Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) sudah terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
PIS telah dideklarasikan secara resmi di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada, Rabu (23/3).
"Kita terdaftar secara resmi sebagai badan hukum, jadi bukan sekedar perkumpulan yang tidak ada basis hukumnya," kata Ketua PIS Ade Armando saat ditemui di Djakarta Theatre, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan PIS didukung oleh 132 deklarator dari berbagai latar belakang yang berperan memberikan arahan, masukan dan kritik terhadap kegiatan dan program PIS.
Para deklarator ini diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan dan program-program PIS.
"(Deklarator) dari jurnalis, aktivis, ilmuan, orang-orang yang peduli terhadap keberagaman," ujarnya.
Ade menyebut PIS merupakan gerakan sosial yang memiliki semangat membangkitkan kepedulian bersama warga terhadap keberagaman, kebangsaan, dan nasionalisme.
Adapun program yang dicanangkan oleh PIS salah satunya solidaritas sosial berupa bantuan terhadap masyarakat rentan yang membutuhkan fasilitas sanitasi, air bersih, dan listrik.
Selain itu, ada pula program keberagaman yakni upaya advokasi dalam melahirkan regulasi yang melindungi kebhinekaan dan keberagaman.
"Pergerakan, di berbagai negara kan terjadi social movement tuh, gerakan-gerakan masyarakat yang tidak mengganggap suku, agama, ras, selama anda adalah orang-orang peduli pada keberagaman, nasionalisme, kebangsaan, yuk kita sama-sama berjuang," kata Ade.
(ina/bmw)