Dea, salah satu konten kreator platform media sosial dewasa Onlyfans, ditangkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Diketahui, Dea ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah di daerah Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) kemarin.
"Iya dari patroli siber," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auliansyah juga mengaku penangkapan Dea tak terkait dengan kehadirannya sebagai bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
Ia menyebut bahwa Dea sudah lama aktif memproduksi dan menyebarkan konten pornografi sebelum hadir dalam podcast tersebut.
"Ya dia kan aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy," ucap Auliansyah.
Diketahui, Dea sempat diundang ke podcast 'Close The Door' influencer Deddy Corbuzier untuk membahas tentang aplikasi OnlyFans, belum lama ini. Tak lama, nama Dea OnlyFans menjadi trending topic di Twitter.
Sebelumnya, Auliansyah membenarkan ihwal penangkapan terhadap Dea di Malang, Jawa Timur. Usai ditangkap, Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3).
(dis/arh)