Jumlah penambahan kasus warga yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) mulai menunjukkan tren penurunan. Terhitung nyaris 10 hari terakhir, jumlah kasus harian konsisten di bawah 10 ribu kasus. Kendati demikian, penurunan kasus itu juga dibarengi tren penurunan jumlah pemeriksaan Covid-19 harian.
Di tengah penurunan kasus itu pula, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah relaksasi. Pemerintah menerapkan bebas karantina yang kemudian dinilai menjadi penyebab meningkatnya kedatangan kedatangan internasional di Indonesia.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 26 MARET Positif Covid 4.189 Kasus, Meninggal Dunia 107 Orang |
CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mencatat jumlah kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta (Soetta) mulai menunjukkan tren peningkatan berdasarkan data yang dihimpun pada 25 Maret 2022.
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menambahkan, peningkatan yang terbilang cukup signifikan itu terjadi usai pemerintah memberlakukan kebijakan bebas karantina bagi PPLN yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster sejak 23 Maret lalu.
"Berdasarkan data perlintasan dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Total PPLN yang masuk ke Bali selama 13-24 Maret 2022 adalah 7.317 orang. Puncaknya yaitu pada akhir pekan lalu, di tanggal 19, jumlah kedatangan mencapai 1.060 orang," kata Achmad kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (26/3).
Ia kemudian melanjutkan, tren peningkatan kedatangan PPLN tersebut juga dilaporkan oleh TPI Bandara Soetta melalui data perlintasan yang diterima Ditjen Imigrasi. Ia menyebut, Pada 25 Maret Pukul 13.41 WIB, tercatat sebanyak 2.470 WNA telah melewati pemeriksaan keimigrasian di Soetta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga Indonesia untuk menghentikan perdebatan soal syarat mudik lebaran 2022. Perdebatan itu terkait pemerintah yang mensyaratkan pemberian vaksin virus corona dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik tanpa perlu melampirkan hasil negatif Covid-19.
Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.
"Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19, bukan untuk mempersulit mobilitas," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Sabtu (26/3).
Kemenkes mengaku tengah mempersiapkan sejumlah fitur-fitur baru dalam aplikasi PeduliLindungi. Hal itu bertujuan untuk menghadapi kondisi saat pandemi virus corona sudah berubah menjadi endemi di Indonesia.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menambahkan fitur dalam aplikasi tersebut rencananya akan difungsikan sebagai citizen health atau aplikasi yang mampu memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Kami tetap menggunakan platform PeduliLindungi yang sama untuk nantinya mengembangkan aplikasi citizen health," kata Setiaji kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (26/3).