BEM SI Lobi Polisi untuk Gelar Aksi di Depan Istana

CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2022 14:55 WIB
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI mendesak pemerintah menstabilkan harga bahan pokok. Mereka juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024. (CNNIndonesia/Damar Iradat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah menstabilkan harga bahan pokok. Mereka juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

"Pertama, kami ingin pemerintah menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia. Kelangkaan minyak goreng misalnya yang menyulitkan masyarakat," kata perwakilan massa aksi dari Universitas Riau, Khairul dalam aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (28/3).

Khariul mengatakan pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengklaim mahasiswa yang hadir dalam demonstrasi saat ini berasal dari 13 universitas aliansi BEM SI.

Sementara Koordinator BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan pihaknya ingin menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Namun, aparat kepolisian meminta mahasiswa berorasi di kawasan Patung Kuda.

"Kita saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Kita meminta sampai sedekat mungkin ke Istana, karena memang tujuan kita ke Istana bukan di sini," ujar Luthfi.

"Istilahnya kita terlalu jauh kalau di sini. Kalau semisal kita nurut aja, makin ke depan aksi kita akan di sini terus. Kita enggak pernah dekat dengan istana kita sendiri, istana rakyat," kata Luthfi.

Sebelumnya, BEM SI mengeluarkan enam tuntutan mahasiswa terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pertama, menuntut pemerintah menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok. Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Perdagangan M. Luthfi.

Kemudian yang ketiga, BEM SI juga menuntut lembaga negara untuk tetap menyelenggarakan pemilu 2024. Keempat, menolak segala upaya untuk mengubah pembatasan masa jabatan presiden.

Mereka juga mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah (Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 23 dan Pasal 36) serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi dan kebencanaan.

"Serta mendesak Jokowi-Ma'ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya," demikian tuntutan BEM SI.

(dmi/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK