Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, diperiksa terkait dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah di Polda Metro Metro Jaya, Senin (28/3).
Diketahui, Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Laporan ini terregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musni pun membantah semua tuduhan pelapor atas dirinya. Termasuk, soal gelar profesor yang disandangnya saat ini.
Lihat Juga : |
Namun, Musni mengakui bahwa gelar profesornya tidak tercatat. Meskipun demikian, Musni menegaskan bahwa tidak tercatat itu bukan berarti gadungan.
Dijelaskan Musni, gelar profesor diperolehnya dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia.
"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan," ujarnya.
Musni menuturkan tak ada unsur penipuan atau unsur pidana lainnya atas gelar profesor yang disandangnya. Ia turut menyebut bahwa tak ada pihak yang dirugikan terkait hal ini.
"Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," tuturnya.
Lebih lanjut, Musni juga mengaku tak kenal dengan pihak pelapor. Ia hanya mengetahui bahwa pelapor juga pernah membuat surat ke para pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk Gubernur DKI," kata Musni.
(dis/isn)