Sebuah mobil ambulans di Tol Cawang, Jakarta Timur, terekam kamera terhalang lajunya oleh mobil Honda HRV warna silver.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (30/3) kemarin. Namun, kata dia, peristiwa itu terjadi karena kondisi jalan tol yang sedang macet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi lalu lintas dari Cibubur sudah padat merayap. Orang yang sampai Cawang nggak bisa kiri kanan karena gangguan alat aspal itu di tengah jalan. Jam 12 siang baru bisa terevakuasi," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).
Sutikno menambahkan seandainya ambulans itu bisa melewati mobil HRV, tetap tidak bisa melintas sebab ada kendaraan lain di depannya.
"Kalau ambulans itu lewat satu mobil ke depan juga nggak bisa lewat juga, di depannya enggak bisa kiri kanan, memang padat sekali," ujarnya.
Sutikno menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia mengklaim apa yang dilakukan pengemudi mobil HRV bukan termasuk niat untuk melakukan penghalang-halangan.
"Ini tadi sudah koordinasi dengan Gakkum karena macet total orang enggak bisa kiri kanan juga. Kalau dikasih jalan bakal macet juga. Itu karena situasional macet total," tuturnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat mobil Honda HRV itu melaju di lajur paling kiri di ruas jalan tol. Mobil ambulans diduga ingin mendahului kendaraan tersebut namun tidak bisa.
Masih dalam video itu, situasi lalu lintas di ruas jalan tol tersebut cukup padat. Mobil baru bisa bergerak saat kendaraan di depannya pun bergerak. Namun mobil HRV ini melaju di sisi kiri jalan tanpa halangan berarti.
Dalam keterangan unggahan itu disampaikan bahwa alasan pengemudi mobil HRV menghalang-halangi laju ambulans karena kendaraan tidak boleh mendahului dari lajur kiri.
Turut disampaikan pula bahwa mobil ambulans itu sedang membawa seorang pasien yang akan menjalani operasi di RS Dharmais.
"Terdengar di video pengemudi HRV tetap bersikukuh tidak memberikan jalan kepada Ambulance karena alasan itu adalah lajur kiri dan bahu jalan, jadi tidak boleh untuk menyalip atau mendahului," demikian keterangan dalam unggahan itu.
(dis/wis)