Politikus PDIP Ingatkan Apdesi: Kepala Desa Dilarang Main Politik

CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2022 17:31 WIB
Junimart mengatakan tugas seorang kepala desa adalah mendukung dan menjalankan program pemerintah.
Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang saat. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, menyatakan bahwa kepala desa dilarang bermain politik.

Pernyataan itu disampaikan Junimart merespons langkah sejumlah para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode usai menggelar acara Silaturahmi Nasional Desa 2022 pada Selasa lalu (29/3).

Menurut Junimart, kepala desa tidak boleh memberikan dukungan politik terhadap proses pemilihan pemimpin yang berada di atasnya, baik tingkat daerah atau pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala desa dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat," kata Junimart lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/3).

Ia menyatakan, Indonesia tidak boleh kembali mengadopsi pola Orde Baru dan mengkhianati semangat reformasi. Menurutnya, dukungan Apdesi kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode bertentangan dengan konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR).

Junimart pun menyatakan, para kepala desa di Apdesi yang telah menyatakan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode telah mencederai konstitusi.

"Artinya, mereka sudah melawan, mencederai nilai konstitusi.
Aspirasi [dan] hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945, akan tetapi hak tersebut tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri," tuturnya.

Junimart mengatakan tugas seorang kepala desa adalah mendukung dan menjalankan program pemerintah. Menurutnya, semangat para kepala daerah di Apdesi menyuarakan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode perlu dicermati dan berpotensi ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ia pun meminta, para kepala desa di Apdesi untuk membaca ulang UUD 1945.

"Baca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945," tutur Junimart.

Sebelumnya, para kepala daerah yang tergabung dalam Apdesi mendukung Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode. Hal itu disampaikan setelah acara Silaturahmi Nasional Desa 2022 pada Selasa lalu (29/3).

Kemendagri lalu menjelaskan bahwa Apdesi pimpinan Surtawijaya merupakan ormas tak berbadan hukum tapi tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Surtawijaya merupakan orang yang mendeklarasikan dukungan Jokowi tiga periode.

Sementara itu, Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Arifin sudah menyatakan bahwa pihaknya dicatut dalam deklarasi dukungan Jokowi tiga periode.

(ain/mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER