Sultan Pontianak Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Bupati PPU

CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2022 14:48 WIB
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie mangkir dari tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Bupati PPU AGM.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir dari tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia akan diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Sultan Pontianak), tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada Tim Penyidik." ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri pada keterangan resmi, Jumat (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Syarif Machmud di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis (31/3).

KPK mengaku akan segera mengirimkan kembali surat panggilan untuk Sultan Pontianak tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga mengimbau Syarif Machmud untuk kooperatif setelah mangkir kemarin.

"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal yang ditentukan berikutnya," imbuh Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diketahui sudah ditahan.

Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Berbeda dengan Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Terakhir, Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai tersangka pemberi suap, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebagai informasi, penyidikan terhadap Yudi sudah selesai, ia pun akan diadili dalam waktu dekat.

(pop)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER