Ketua DPRD Ingin Lanjutkan Interpelasi Anies soal Formula E

CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2022 09:19 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan usul interpelasi atau hak bertanya anggota dewan terkait duduk perkara pelaksanaan Formula E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap berlanjut.

Pras, sapaan akrabnya, menilai Anies sudah seharusnya menjelaskan kepada publik terkait kesiapan ajang balap mobil listrik itu. Dia mengatakan APBD telah mengeluarkan dana tak sedikit untuk Formula E yang angkanya mencapai Rp560 miliar untuk commitment fee.

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4).

Pernyataan itu disampaikan Pras usai menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI terkait penetapan sidang paripurna interpelasi ihwal penyelenggaraan Formula E.

Politikus PDIP itu mengatakan, rapat terakhir terkait interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 dalam Paripurna belum berakhir. Saat itu, ia hanya melakukan skorsing sehingga rapat bisa kembali dibuka kapan pun.

Dia menegaskan, hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.

Pras mengingatkan Anies tak perlu risau untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD jika nanti kembali digelar. Menurutnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujarnya.

Terpisah, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan interpelasi Formula E penting untuk dilanjutkan. Menurut dia, selama ini 7 fraksi yang menolak selalu beralasan interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI itu melanggar Tata Tertib DPRD DKI.

Namun, hasil pemeriksaan BK DPRD DKI membuktikan interpelasi yang diajukan dua fraksi sesuai Tata Tertib.

"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4).

(thr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK