Badan Pengkajian MPR Sebut Batal Amendemen UUD, PPHN Akan Dibuat UU

CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2022 11:32 WIB
Ketua Badan Pengkajian MPR mengatakan pihaknya sepakat tak melakukan amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan PPHN. Nantinya PPHN akan dihidupkan lewat UU.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya sepakat untuk tidak melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Selanjutnya, kata Djarot, PPHN itu akan dihidupkan melalui undang-undang. Djarot mengklaim hal itu telah disepakati oleh tim perumus dan seluruh fraksi di MPR.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amendemen," kata Djarot kepada wartawan di Gedung Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Minggu (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita tidak akan melakukan amendemen. Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU," imbuhnya.

Djarot menyebut kesepakatan itu juga didasari berakhirnya UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional pada 2025. Sehingga, sambungnya, pihaknya berpendapat PPHN lebih tepat jika dijadikan UU.

"Karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," ujar Djarot.

Ia juga khawatir jika pelaksanaan amendemen tetap dilakukan maka akan membuka kotak pandora, seperti disisipi amanat soal perpanjangan masa jabatan presiden. Ketua DPP PDIP itu pun menilai langkah itu tak tepat diambil.

"Karena kalo pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora dan itu saat ini belum tepat dilakukan," ucap dia.

Djarot mengatakan hasil kesepakatan Badan Pengkajian MPR segera diserahkan kepada pimpinan MPR RI. Selanjutnya, pihaknya akan mengagendakan rapat pleno.

Ia berharap, hasil kajian tersebut sudah bisa diputuskan sebelum memasuki masa reses pada pekan depan.

"Rapat pleno kita agenda Insyaallah Minggu depan sebelum masa reses. Sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing, kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," tuturnya.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER