Dokter RS Meuraxa Dipecat Gara-gara Kritik Wali Kota Banda Aceh

CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2022 17:19 WIB
Seorang dokter RS Meuraxa, Bahrul Anwar dipecat gara-gara mengkritik Walkot Banda Aceh Aminullah Usman yang tak kunjung mencairkan dana insentif nakes.
Seorang dokter RS Meuraxa, Bahrul Anwar dipecat gara-gara mengkritik Walkot Banda Aceh Aminullah Usman yang tak kunjung mencairkan dana insentif nakes. Ilustrasi (iStock/Everyday better to do everything)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Seorang dokter dengan status pegawai kontrak di Rumah Sakit (RS) Meuraxa Banda Aceh, Bahrul Anwar dipecat gara-gara mengkritik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang tak kunjung mencairkan dana insentif tenaga kesehatan.

Kritik disampaikan Bahrul lewat unggahan di akun Instagram miliknya. Setelah postingan-nya viral, pihak RS pelat merah itu langsung melayangkan surat pemecatan tak hormat.

"Mereka (manajemen RS Meuraxa) sampaikan masalahnya hanya di postingan tersebut. Di SK pemecatan itu murni karena postingan saya yang saya tujukan ke wali kota Banda Aceh," kata Bahrul saat dimintai konfirmasi, Senin (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahrul menjelaskan peristiwa itu bermula karena dana insentif tenaga kesehatan tahun 2021 di RS tersebut sudah menunggak hampir satu tahun. Dari peraturan Permenkes terbaru, pembayaran insentif tersebut dibebankan dari anggaran pemerintah daerah.

Lantas ia mengunggah status di Instagramnya yang meminta agar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memperhatikan hak nakes yang berjuang mengawal pasien Covid-19 di RS tersebut.

Namun bukan apresiasi yang Bahrul dapat, ia dipanggil oleh manajemen RS untuk menghapus unggahan dan meminta maaf secara terbuka di media maupun langsung ke wali kota.

"Akibat postingan itu saya diberikan peringatan keras. Saya dipanggil tanggal 5 April di situ saya diminta tandatangan surat. Surat pemecatan diberikan, saya kaget kok dipecat secara tidak hormat," ujarnya.

Selama ini, kata Bahrul, gaji yang diberikan oleh pihak RS tiap bulan lancar. Ia menerima Rp1,6 juta per bulan sebagai pegawai kontrak selaku dokter umum di RS tersebut.

Sementara insentif yang masih belum ia terima sekitar empat bulan lagi. Bahkan nakes lainnya ada yang belum menerima hampir setahun.

"Harapan saya bisa ditarik kembali, pemecatan secara tidak hormat, itu kan akan mengganggu karir saya, itu yang saya tuntut," katanya.

Unggahan Bahrul berisi kritik dan permintaan soal pembayaran insentif nakes turut menyertakan foto wali kota Banda Aceh.

"Lepas kali senyumnya ahh, gak ada beban pikiran. Uda setahun lebih hak orang gak diberikan, tapi gak ada malunya. Upss statemen saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk."

Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Said Fauzan mengklaim pemecatan Bahrul sudah sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerja dengan Dirut RSUD Meuraxa.

Dalam pasal tersebut, pada poin kedua huruf g disebutkan, "Apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama."

Menurut Said, sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, masalah pencairan intensif nakes bisa dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit secara baik-baik.

Said berkata wali kota Banda Aceh terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu," katanya.

(dra/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER