Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan.
"Iya sudah kita proses," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/4).
"Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, pengacara korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.
"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," ucap Fahmi.
Menurut Fahmi, pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi keduanya untuk meminta maaf namun tak kunjung dilakukan. Alhasil, pihaknya pun melaporkan keduanya ke pihak berwajib.