Polisi Akui Face Recognition Abdul Manaf di Kasus Ade Armando Salah
Satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando atas nama Abdul Manaf telah ditemukan keberadaannya. Ia berada di kediamannya di daerah Karawang.
Nama Abdul Manaf terungkap berdasarkan identifikasi lewat teknologi face recognition oleh kepolisian. Ia pun disebut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang tim kita sudah ketemu sama Abdul Manaf di Karawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4).
Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.
"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," tutur Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.
"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal dengan apa yang disuarakan Ade selama ini. Sedangkan Komarudin mengaku aksinya itu terjadi karena terprovokasi.
Untuk tersangka Dhia, sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
Lihat Juga : |
Lebih lanjut, polisi juga sedang mendalami motif penyusup dalam aksi demo mahasiswa 11 April protes Joko Widodo yang membuat Ade Armando babak belur.
Menurut Zulpan, penyidik bakal mendalami lebih lanjut apakah keenam tersangka itu berasal dari satu jaringan kelompok yang sama atau tidak.
"Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan motif. Kemudian juga kelompok apakah mereka satu kelompok, satu jaringan," ujarnya.
(dis/dal)