DPR Setujui RUU PPP Dibawa ke Paripurna

CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2022 22:41 WIB
Pengambilan keputusan tingkat satu RUU PPP digelar setelah pemerintah dan DPR diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU PPP.
Ilustrasi paripurna DPR. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna. Hal ini merupakan hasil rapat pleno pembahasan tingkat satu yang diadakan malam ini, Rabu (13/4).

Dalam rapat pleno tingkat I yang dihadiri sembilan fraksi, mayoritas atau delapan fraksi menyetujui RUU PPP dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU. Hanya fraksi PKS yang belum dapat menyetujui dan memberikan beberapa catatan.

"Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi dan pemerintah, maka izinkan saya menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU PPP dapat kita setujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pembicaraan tingkat II di sidang paripurna yang akan datang. Setuju ya?" ujar ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab peserta rapat kompak diakhiri ketukan palu.

Sidang pleno pengambilan keputusan tingkat satu RUU PPP digelar setelah pemerintah dan DPR diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU PPP sore tadi.

Rapat pembahasan DIM RUU PPP digelar sejak pekan lalu, Kamis (7/4). Hasil DIM RUU PPP kemudian dibahas secara redaksional oleh tim perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) sore tadi pembahasan DIM selesai.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan 362 DIM dalam revisi UU PPP. Sebanyak 362 DIM tersebut terdiri atas 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM yang diusulkan untuk dihapus.

Sedangkan diketahui mayoritas DIM tidak berubah sehingga hanya 81 DIM yang dibahas oleh Baleg DPR bersama pemerintah. Revisi ini merupakan inisiatif DPR. Mayoritas pembahasan berkaitan dengan metode omnibus law.

Sebagai informasi, metode omnibus law dianggap sebagai usaha untuk melegitimasi UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

(cyn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER