KPK Panggil Eks Bupati Langkat Terkait Kasus Suap Terbit Rencana

CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2022 04:13 WIB
Ilustrasi. KPK panggil eks Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Kamis (14/4) (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, Kamis (14/4). Penyidik meminta keterangan Ngogesa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Ngogesa dilakukan di Sat Brimob Polda Sumut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (14/4).

Selain Ngogesa, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah kontraktor Akhmad Zuhri, pegawai Bank Sumut cabang Stabat Laila Subank, dan Direktur PT Sinar Sawit Perkasa Lina.

Dalam kasus ini, KPK telahmenetapkan enam orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.

Selain Terbit, para tersangka yang diduga menerima suap yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar. Kemudian, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap.

Sementara itu, satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin selaku swasta/kontraktor.

(dmi/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK