Polisi Akan Periksa Ello-Billy Syahputra Jadi Saksi Kasus DNA Pro

CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2022 22:58 WIB
Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan.
Billy Syahputra. (Screenshot dari Instagram @bilsky16 )
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasu robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ello akan dilakukan pada Senin, 18 April. Sementara, Billy akan diperiksa satu hari setelahnya, yakni pada 19 April.

Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.

"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," jelasnya.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro. Misalnya, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, dan DJ Una.

Ivan telah diperiksa oleh polisi pada Kamis (14/4). Dari hasil pemeriksaan, dia diduga berperan sebagai Brand Ambassador yang mempromosikan aplikasi tersebut.

Sebagai saksi, Ivan diduga meneken kontrak senilai Rp1,09 miliar. Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta kepada penyidik.

Sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain. Salah satunya, pembayaran untuk pembukaan akun DNA Pro.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER