Imunisasi dan Upaya Membentengi Anak dari Penyakit
CNN Indonesia
Minggu, 17 Apr 2022 12:24 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Seorang bayi menerima imunisasi di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/4). (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Rita Zulhemi masih ingat betul puluhan anak meninggal dunia usai menderita penyakit difteri medio 2017 lalu. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae yang menyerang dan mengganggu sistem pernapasan bayi.
Kala itu penularan difteri tengah melonjak hingga pertengahan 2018. Indonesia pernah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri pada sekitar tahun 1990.
Sempat mereda, penyakit itu muncul lagi pada 2013, dan kembali menjadi 'musuh' yang harus diperangi lima tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita mencatat sejumlah bayi di wilayah Jakarta Selatan meninggal dunia usai terkonfirmasi mengidap difteri saat itu. Ia menduga anak-anak itu menderita difteri karena tak menerima imunisasi yang seharusnya menjadi hak wajib anak.
Saat ini Rita menjadi penanggung jawab Program Imunisasi Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Rita mengatakan bayi berusia 0-18 bulan wajib mendapat imunisasi vaksin difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) sebanyak tiga kali. Sebagai imunisasi lanjutan, vaksin DPT bisa didapat sekali lagi saat usia anak mencapai 18 bulan.
"Dengan tidak imunisasi, akibatnya terlihat pada pandemi virus corona (Covid-19) seperti ini anak tidak punya kekebalan, jadi dia mudah tertular," kata Rita saat berbincang kepada CNNIndonesia.com baru-baru ini.
Kendati KLB difteri tidak sebanyak Covid-19, tetap saja kematian tak bisa disepelekan. Anak yang terpapar difteri biasanya menunjukkan gejala aktif yang mirip.
Mereka akan merasa sakit tenggorokan, demam, dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Namun dalam kasus yang parah, infeksi yang disebabkan bakteri Corynebacterium dapat menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung dan sistem saraf.
Rita menyebut masih banyak orang tua yang menolak si kecil mendapat vaksin atau biasanya mereka disebut kelompok antivaksin. Mereka yang menolak kerap mempertanyakan kehalalan vaksin seperti pada imunisasi menggunakan vaksin campak dan rubella atau MR.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2016 telah menetapkan fatwa imunisasi yang mensyaratkan dua kondisi. Pertama Al-Dlarurat, yakni kondisi keterpaksaan apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia.
Kemudian kedua, al-Hajat, kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
Pun dalam kasus vaksin Covid-19, MUI menegaskan vaksin nonhalal boleh digunakan selama tidak ada alternatif lain atau ketersedian vaksin.
"Kemarin ada antivaksin di kelurahan Cipete Selatan. Tapi dia akhirnya mau divaksin termasuk vaksin Covid-19. Nah, mungkin ini juga salah satu keuntungan pandemi jadi semua punya awareness ya," ujar Rita.
Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan jelang pekan imunisasi dunia 2022. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Imunisasi untuk Buah Hati
Rita menjelaskan pemberian imunisasi disesuaikan dengan usia anak. Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap anak harus mendapat imunisasi dasar.
Imunisasi dasar ini untuk mencegah penyakit poliomyelitis, tuberkulosis, difteri, pertusis, tetanus, campak, hingga pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib). Imunisasi itu wajib diberikan pada bayi sebelum berusia satu tahun.
Setelah imunisasi dasar, ada lagi imunisasi lanjutan yang diberikan kepada anak usia di bawah dua tahun (baduta), anak usia sekolah dasar (SD), dan wanita usia subur.
Imunisasi pada baduta diberikan untuk melawan penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak.
Imunisasi anak SD terdiri atas imunisasi terhadap penyakit campak, tetanus, dan difteri yang akan diberikan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Program ini diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah.
Sementara imunisasi pada wanita usia subur diberikan untuk mencegah penyakit tetanus dan difteri.
"Ada pula imunisasi khusus yang dilakukan untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu dan pada situasi tertentu," ujarnya.
Menurut Rita, imunisasi khusus diberikan antara lain saat persiapan keberangkatan calon jemaah haji atau umroh. Mereka akan mendapat imunisasi terhadap meningitis meningokokus, yellow fever atau demam kuning, rabies, dan poliomyelitis.
Imunisasi khusus juga diberikan untuk persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemik penyakit tertentu, dan kondisi KLB atau wabah tertentu seperti pandemi virus corona yang menuntut masyarakat wajib vaksin Covid-19 saat ini.
Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan jelang pekan imunisasi dunia 2022. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah).
Imunisasi Turun selama Pandemi
Rita mengakui kunjungan orang tua dan bayi yang wajib imunisasi dasar maupun lanjutan mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 melanda RI 2020 lalu. Di Puskesmas Kecamatan Cilandak, layanan imunisasi turun hingga 40 persen selama pandemi.
Menurutnya, sejumlah orang tua merasa khawatir mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas maupun posyandu. Meskipun, mereka akhirnya melaksanakan imunisasi di klinik bidan mandiri.
"Kalau di Puskesmas begini kan gratis ya, kalau di klinik swasta itu berbayar. Mungkin orang tua merasa lebih aman ya, makanya mereka ke situ," ujarnya.
Merujuk laporan kolaborasi Unicef dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dirilis Agustus 2020 lalu, sekitar 90 persen anak diimunisasi di fasilitas umum sebelum pandemi Covoid-19.
Rinciannya 75 persen di posyandu, 10 persen di puskesmas, 5 persen di polindes dan 10 persen anak-anak lainnya diimunisasi di klinik dan rumah sakit swasta.
Laporan itu berdasarkan wawancara terhadap 12.641 orang tua dan pengasuh yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara selama pandemi, orang tua lebih banyak mendatangi klinik dan rumah sakit swasta untuk imunisasi untuk anak mereka, dengan persentase lebih dari 43 persen. Sisanya 29 persen di puskesmas dan 21 persen posyandu.
"Selama pandemi seperti ini, saya telah membawa anak saya untuk diimunisasi di klinik bidan yang lebih sepi dibandingkan di rumah sakit atau puskesmas," ujar salah satu responden project Unicef dan Kemenkes itu.
Sulis (24), seorang ibu yang membawa anaknya ke Puskesmas Kecamatan Cilandak, mengaku tak khawatir membawa buah hatinya pergi ke faskes untuk imunisasi dasar, lantaran saat ini kasus Covid-19 kembali turun signifikan.
Beberapa bulan sebelumnya ia mengaku masih takut membawa anak perempuannya itu ke puskesmas. Namun, Sulis memantapkan tekadnya dengan berbekal masker baik untuknya dan si kecil.
"Karena kan di puskesmas gratis ya, dan dekat dari rumah juga. Awalnya takut ya khawatir begitu, tapi sekarang Insyaallah semoga aman," ujar Sulis.
Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine mengakui capaian imunisasi dasar lengkap turun selama pandemi Covid-19.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan KLB dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Prima menyebut untuk imunisasi dasar lengkap misalnya, dari target sebesar 93,6 persen pada 2021, Kemenkes melaporkan capaian imunisasi hanya 84,2 persen.
Sementara capaian imunisasi campak rubella untuk balita di bawah dua tahun juga menurun, hanya 58,5 persen.
"Jadi imunisasi rutin kita itu turun dengan cukup signifikan. Padahal kami selalu menyampaikan bagaimana kita harus tetap melaksanakan imunisasi meskipun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Prima.
Prima juga mencatat, sebanyak 1.714.471 anak di Indonesia belum menerima imunisasi dasar lengkap selama 2019-2021. Mayoritas tersebar di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, ada sejumlah tantangan dalam menjalankan program imunisasi di Indonesia. Pertama, masih terdapat daerah kantong yang memiliki capaian imunisasi rendah dan berisiko tinggi KLB, terutama di luar Jawa.
Kedua, kurangnya dukungan pemerintah daerah terutama dalam operasional program imunisasi. Ketiga, masih terdapat golongan antivaksin yang menolak imunisasi karena isu halal dan haram hingga ketakutan berlebihan akan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Keempat, manajemen penyimpanan vaksin di beberapa faskes, terutama swasta masih belum sesuai SOP. Dan kelima, kapasitas jumlah dan mutasi SDM pelaksana imunisasi masih menjadi masalah yang perlu ditingkatkan.
Prima mengingatkan imunisasi merupakan intervensi yang efektif. Karena 2 sampai 3 juta kematian global dapat dicegah setiap tahunnya dengan imunisasi, selain itu 26 penyakit dapat dicegah dengan imunisasi.
"Ini yang harus kita naikkan untuk bisa mencegah KLB. Kita harus melakukan intervensi dengan memberikan imunisasi rutin di daerah ini," ujarnya.
Prima kemudian mengungkap strategi capaian imunisasi agar kondisi buruk KLB tidak terjadi di Indonesia. Pertama, ia meminta Puskesmas untuk melakukan aksi jemput bola dengan mengadakan imunisasi di kompleks warga.
Dengan kondisi itu, ia berharap warga yang 'lupa' atau bahkan khawatir membawa anaknya ke faskes karena masih terganjal kondisi pandemi Covid-19 dapat melaksanakan imunisasi di area terdekat yang dirasa lebih aman.
"Jadi teman-teman Puskesmas melakukan jemput bola, mendatangi daerah atau mungkin bisa stay di sekolah," kata Prima.
Kedua, kata Prima, Kemenkes akan menggencarkan pelaksanaan BIAS maupun imunisasi rutin di sekolah. Caranya, para siswa akan dipanggil ke sekolah secara bergiliran berdasarkan nomor absen. Sehingga setiap sesi pelayanan imunisasi tetap dibatasi dan menjaga jarak, seperti hanya lima anak saja tiap kloter.
Ketiga, Prima mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan agar Puskesmas mampu melakukan strategi Puskesmas keliling guna menarik animo masyarakat terkait kewajiban mereka dalam melakukan vaksinasi terhadap anak.
Foto: CNN Indonesia/ Khaira Ummah Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak jelang pekan imunisasi dunia 2022
Investasi Sehat Anak
Pemerintah diketahui telah memberikan lampu hijau program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun ke atas. Sementara anak usia di bawah 6 tahun masih belum bisa mengakses vaksin Covid-19, sehingga diharapkan imunisasi dasar dan lanjutan mampu memberikan benteng pertahanan terhadap paparan Covid-19.
Prima menambahkan saat ini pihaknya juga tengah mengajukan vaksinasi Covid-19 anak di bawah 6 tahun kepada Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), yang kemudian akan dianalisis dan juga menunggu data secara global. Apabila sudah disetujui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengeluarkan izin.
"Sabar menunggu ya, karena memang kita hanya memberikan vaksin Covid-19 adalah vaksin yang keluar rekomendasi dari ITAGI dan sudah memiliki izin pemakaian dalam masa emergency atau EUA yang dikeluarkan oleh BPOM," ujar Prima.
Menyoal keterpaparan anak terhadap Covid-19, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 April 2022 mencatat setidaknya 1,2 persen anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia meninggal akibat terinfeksi virus corona atau sekitar 1.869 anak Indonesia.
Rinciannya 0,6 persen datang dari usia 0-5 tahun dan 0,6 persen lainnya datang dari usia 5-18 tahun.
Hal itu menunjukkan bahwa angka kematian Balita terpapar Covid-19 lebih tinggi dari anak usia lain. Sebab, apabila dibandingkan dari data kedua kelompok yang terpapar Covid-19, jumlahnya lebih besar terjadi pada anak usia 5-18 tahun.
Sebanyak 3 persen atau 181.159 balita terpapar Covid-19 pada usia 0-5 tahun. Sementara untuk usia 5-18 tahun, Satgas mencatat 10,14 persen atau sekitar 612.320 anak positif Covid-19.
Artinya, kasus Covid-19 Balita yang hanya 29,6 persen dari kasus usia 5-18 tahun ternyata menghasilkan jumlah kematian yang nyaris sama.
Jakarta, CNN Indonesia --
Rita Zulhemi masih ingat betul puluhan anak meninggal dunia usai menderita penyakit difteri medio 2017 lalu. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae yang menyerang dan mengganggu sistem pernapasan bayi.
Kala itu penularan difteri tengah melonjak hingga pertengahan 2018. Indonesia pernah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri pada sekitar tahun 1990.
Sempat mereda, penyakit itu muncul lagi pada 2013, dan kembali menjadi 'musuh' yang harus diperangi lima tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita mencatat sejumlah bayi di wilayah Jakarta Selatan meninggal dunia usai terkonfirmasi mengidap difteri saat itu. Ia menduga anak-anak itu menderita difteri karena tak menerima imunisasi yang seharusnya menjadi hak wajib anak.
Saat ini Rita menjadi penanggung jawab Program Imunisasi Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Rita mengatakan bayi berusia 0-18 bulan wajib mendapat imunisasi vaksin difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) sebanyak tiga kali. Sebagai imunisasi lanjutan, vaksin DPT bisa didapat sekali lagi saat usia anak mencapai 18 bulan.
"Dengan tidak imunisasi, akibatnya terlihat pada pandemi virus corona (Covid-19) seperti ini anak tidak punya kekebalan, jadi dia mudah tertular," kata Rita saat berbincang kepada CNNIndonesia.com baru-baru ini.
Kendati KLB difteri tidak sebanyak Covid-19, tetap saja kematian tak bisa disepelekan. Anak yang terpapar difteri biasanya menunjukkan gejala aktif yang mirip.
Mereka akan merasa sakit tenggorokan, demam, dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Namun dalam kasus yang parah, infeksi yang disebabkan bakteri Corynebacterium dapat menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung dan sistem saraf.
Rita menyebut masih banyak orang tua yang menolak si kecil mendapat vaksin atau biasanya mereka disebut kelompok antivaksin. Mereka yang menolak kerap mempertanyakan kehalalan vaksin seperti pada imunisasi menggunakan vaksin campak dan rubella atau MR.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2016 telah menetapkan fatwa imunisasi yang mensyaratkan dua kondisi. Pertama Al-Dlarurat, yakni kondisi keterpaksaan apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia.
Kemudian kedua, al-Hajat, kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
Pun dalam kasus vaksin Covid-19, MUI menegaskan vaksin nonhalal boleh digunakan selama tidak ada alternatif lain atau ketersedian vaksin.
"Kemarin ada antivaksin di kelurahan Cipete Selatan. Tapi dia akhirnya mau divaksin termasuk vaksin Covid-19. Nah, mungkin ini juga salah satu keuntungan pandemi jadi semua punya awareness ya," ujar Rita.
Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan jelang pekan imunisasi dunia 2022. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)
Imunisasi untuk Buah Hati
Rita menjelaskan pemberian imunisasi disesuaikan dengan usia anak. Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, setiap anak harus mendapat imunisasi dasar.
Imunisasi dasar ini untuk mencegah penyakit poliomyelitis, tuberkulosis, difteri, pertusis, tetanus, campak, hingga pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib). Imunisasi itu wajib diberikan pada bayi sebelum berusia satu tahun.
Setelah imunisasi dasar, ada lagi imunisasi lanjutan yang diberikan kepada anak usia di bawah dua tahun (baduta), anak usia sekolah dasar (SD), dan wanita usia subur.
Imunisasi pada baduta diberikan untuk melawan penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak.
Imunisasi anak SD terdiri atas imunisasi terhadap penyakit campak, tetanus, dan difteri yang akan diberikan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Program ini diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah.
Sementara imunisasi pada wanita usia subur diberikan untuk mencegah penyakit tetanus dan difteri.
"Ada pula imunisasi khusus yang dilakukan untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap penyakit tertentu dan pada situasi tertentu," ujarnya.
Menurut Rita, imunisasi khusus diberikan antara lain saat persiapan keberangkatan calon jemaah haji atau umroh. Mereka akan mendapat imunisasi terhadap meningitis meningokokus, yellow fever atau demam kuning, rabies, dan poliomyelitis.
Imunisasi khusus juga diberikan untuk persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemik penyakit tertentu, dan kondisi KLB atau wabah tertentu seperti pandemi virus corona yang menuntut masyarakat wajib vaksin Covid-19 saat ini.
Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan jelang pekan imunisasi dunia 2022. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah).
Imunisasi Turun selama Pandemi
Rita mengakui kunjungan orang tua dan bayi yang wajib imunisasi dasar maupun lanjutan mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 melanda RI 2020 lalu. Di Puskesmas Kecamatan Cilandak, layanan imunisasi turun hingga 40 persen selama pandemi.
Menurutnya, sejumlah orang tua merasa khawatir mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas maupun posyandu. Meskipun, mereka akhirnya melaksanakan imunisasi di klinik bidan mandiri.
"Kalau di Puskesmas begini kan gratis ya, kalau di klinik swasta itu berbayar. Mungkin orang tua merasa lebih aman ya, makanya mereka ke situ," ujarnya.
Merujuk laporan kolaborasi Unicef dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dirilis Agustus 2020 lalu, sekitar 90 persen anak diimunisasi di fasilitas umum sebelum pandemi Covoid-19.
Rinciannya 75 persen di posyandu, 10 persen di puskesmas, 5 persen di polindes dan 10 persen anak-anak lainnya diimunisasi di klinik dan rumah sakit swasta.
Laporan itu berdasarkan wawancara terhadap 12.641 orang tua dan pengasuh yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara selama pandemi, orang tua lebih banyak mendatangi klinik dan rumah sakit swasta untuk imunisasi untuk anak mereka, dengan persentase lebih dari 43 persen. Sisanya 29 persen di puskesmas dan 21 persen posyandu.
"Selama pandemi seperti ini, saya telah membawa anak saya untuk diimunisasi di klinik bidan yang lebih sepi dibandingkan di rumah sakit atau puskesmas," ujar salah satu responden project Unicef dan Kemenkes itu.
Sulis (24), seorang ibu yang membawa anaknya ke Puskesmas Kecamatan Cilandak, mengaku tak khawatir membawa buah hatinya pergi ke faskes untuk imunisasi dasar, lantaran saat ini kasus Covid-19 kembali turun signifikan.
Beberapa bulan sebelumnya ia mengaku masih takut membawa anak perempuannya itu ke puskesmas. Namun, Sulis memantapkan tekadnya dengan berbekal masker baik untuknya dan si kecil.
"Karena kan di puskesmas gratis ya, dan dekat dari rumah juga. Awalnya takut ya khawatir begitu, tapi sekarang Insyaallah semoga aman," ujar Sulis.
Jemput Bola Imunisasi Anak
Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine mengakui capaian imunisasi dasar lengkap turun selama pandemi Covid-19. (Foto: Arsip Kemenkes)
Pelaksana tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine mengakui capaian imunisasi dasar lengkap turun selama pandemi Covid-19.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan KLB dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Prima menyebut untuk imunisasi dasar lengkap misalnya, dari target sebesar 93,6 persen pada 2021, Kemenkes melaporkan capaian imunisasi hanya 84,2 persen.
Sementara capaian imunisasi campak rubella untuk balita di bawah dua tahun juga menurun, hanya 58,5 persen.
"Jadi imunisasi rutin kita itu turun dengan cukup signifikan. Padahal kami selalu menyampaikan bagaimana kita harus tetap melaksanakan imunisasi meskipun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Prima.
Prima juga mencatat, sebanyak 1.714.471 anak di Indonesia belum menerima imunisasi dasar lengkap selama 2019-2021. Mayoritas tersebar di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, ada sejumlah tantangan dalam menjalankan program imunisasi di Indonesia. Pertama, masih terdapat daerah kantong yang memiliki capaian imunisasi rendah dan berisiko tinggi KLB, terutama di luar Jawa.
Kedua, kurangnya dukungan pemerintah daerah terutama dalam operasional program imunisasi. Ketiga, masih terdapat golongan antivaksin yang menolak imunisasi karena isu halal dan haram hingga ketakutan berlebihan akan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Keempat, manajemen penyimpanan vaksin di beberapa faskes, terutama swasta masih belum sesuai SOP. Dan kelima, kapasitas jumlah dan mutasi SDM pelaksana imunisasi masih menjadi masalah yang perlu ditingkatkan.
Prima mengingatkan imunisasi merupakan intervensi yang efektif. Karena 2 sampai 3 juta kematian global dapat dicegah setiap tahunnya dengan imunisasi, selain itu 26 penyakit dapat dicegah dengan imunisasi.
"Ini yang harus kita naikkan untuk bisa mencegah KLB. Kita harus melakukan intervensi dengan memberikan imunisasi rutin di daerah ini," ujarnya.
Prima kemudian mengungkap strategi capaian imunisasi agar kondisi buruk KLB tidak terjadi di Indonesia. Pertama, ia meminta Puskesmas untuk melakukan aksi jemput bola dengan mengadakan imunisasi di kompleks warga.
Dengan kondisi itu, ia berharap warga yang 'lupa' atau bahkan khawatir membawa anaknya ke faskes karena masih terganjal kondisi pandemi Covid-19 dapat melaksanakan imunisasi di area terdekat yang dirasa lebih aman.
"Jadi teman-teman Puskesmas melakukan jemput bola, mendatangi daerah atau mungkin bisa stay di sekolah," kata Prima.
Kedua, kata Prima, Kemenkes akan menggencarkan pelaksanaan BIAS maupun imunisasi rutin di sekolah. Caranya, para siswa akan dipanggil ke sekolah secara bergiliran berdasarkan nomor absen. Sehingga setiap sesi pelayanan imunisasi tetap dibatasi dan menjaga jarak, seperti hanya lima anak saja tiap kloter.
Ketiga, Prima mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan agar Puskesmas mampu melakukan strategi Puskesmas keliling guna menarik animo masyarakat terkait kewajiban mereka dalam melakukan vaksinasi terhadap anak.
Foto: CNN Indonesia/ Khaira Ummah Pelaksanaan imunisasi dasar lengkap di Puskesmas Kecamatan Cilandak jelang pekan imunisasi dunia 2022
Investasi Sehat Anak
Pemerintah diketahui telah memberikan lampu hijau program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun ke atas. Sementara anak usia di bawah 6 tahun masih belum bisa mengakses vaksin Covid-19, sehingga diharapkan imunisasi dasar dan lanjutan mampu memberikan benteng pertahanan terhadap paparan Covid-19.
Prima menambahkan saat ini pihaknya juga tengah mengajukan vaksinasi Covid-19 anak di bawah 6 tahun kepada Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), yang kemudian akan dianalisis dan juga menunggu data secara global. Apabila sudah disetujui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengeluarkan izin.
"Sabar menunggu ya, karena memang kita hanya memberikan vaksin Covid-19 adalah vaksin yang keluar rekomendasi dari ITAGI dan sudah memiliki izin pemakaian dalam masa emergency atau EUA yang dikeluarkan oleh BPOM," ujar Prima.
Menyoal keterpaparan anak terhadap Covid-19, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 April 2022 mencatat setidaknya 1,2 persen anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia meninggal akibat terinfeksi virus corona atau sekitar 1.869 anak Indonesia.
Rinciannya 0,6 persen datang dari usia 0-5 tahun dan 0,6 persen lainnya datang dari usia 5-18 tahun.
Hal itu menunjukkan bahwa angka kematian Balita terpapar Covid-19 lebih tinggi dari anak usia lain. Sebab, apabila dibandingkan dari data kedua kelompok yang terpapar Covid-19, jumlahnya lebih besar terjadi pada anak usia 5-18 tahun.
Sebanyak 3 persen atau 181.159 balita terpapar Covid-19 pada usia 0-5 tahun. Sementara untuk usia 5-18 tahun, Satgas mencatat 10,14 persen atau sekitar 612.320 anak positif Covid-19.
Artinya, kasus Covid-19 Balita yang hanya 29,6 persen dari kasus usia 5-18 tahun ternyata menghasilkan jumlah kematian yang nyaris sama.