Korps Lalu Lintas Polri mengecualikan sejumlah kendaraan saat penerapan sistem One Way (satu arah) dan ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2022.
Salah satu yang dikecualikan misalnya kendaraan warga yang berdomisili di sekitar lokasi kebijakan itu diterapkan.
"Pengecualian, kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap," tulis penjelasan skema rekayasa lalu lintas arus mudik sebagaimana diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian terdapat sembilan kendaraan yang bisa melintas selama rekayasa lalu lintas itu. Antara lain kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Lalu, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas milik TNI/Polri. Kemudian, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Selain itu, kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way," jelasnya.
Namun, Polri menyatakan bahwa pemberhentian pelaksanaan kebijakan tersebut akan bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian.
Berikut daftar lokasi dan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas:
- Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
(mjo/fra)