Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (18/4).
PPKM Jawa-Bali kali ini berlaku dua pekan, sejak sejak 5 April lalu. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali yang dimulai 12 April baru berakhir Senin 25 April 2022.
Lihat Juga : |
Selama kurun waktu 5-17 April, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak. Merujuk data laporan Satgas Covid-19, terdapat 5.543 kasus Covid-19 di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urutan kedua yakni Jawa Barat (Jabar) dengan 3.565 kasus. Dilanjutkan Jawa Tengah (Jateng) 1.733 kasus Covid-19, Banten 1.728 kasus, Jawa Timur (Jatim) 1.273 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 460 kasus, dan Bali 434 kasus.
Sementara itu Jatim tercatat menjadi provinsi dengan kematian tertinggi dibandingkan enam provinsi di wilayah Jawa-Bali lainnya. Total kumulatif kematian di Jatim yakni sebanyak 106 kasus.
Disusul Jateng dengan 102 kasus kematian. Kemudian Jabar 62 kasus, DKI Jakarta 44 kasus, DIY 34 kasus, Bali 8 kasus, dan Banten 5 kasus kematian Covid-19 selama dua pekan.
![]() Infografis - Gejala Covid-19 Varian Omicron |
Secara nasional, selama periode 4-10 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 12.726 kasus. Sementara pada periode 11-17 April, penambahan kasus Covid-19 mingguan turun menjadi 7.166 kasus.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 4-10 April, kumulatif kasus kematian sebanyak 338 kasus. Sementara pada periode 11-17 April, kasus mingguan kematian menurun menjadi 240 kasus.
(khr/fra)