Kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong, memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan penipuan platform investasi binary option Binomo pada Senin (18/4).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, juga turut mendatangi Bareksrim untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Hari ini, Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 tersangka kasus Binomo atas nama VK (Vanessa Khong) dan RP (Rudiyanto Pei) datang memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat memberikan keterangan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga Gatot tak bisa merinci lebih lanjut proses interogasi Vanessa dan sang ayah.
Namun, Gatot menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan lantaran kedua tersangka diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
"Terkait aliran dana hasil kejahatan IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," jelas dia.
Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap adik Indra, Nathania Kesuma, sebagai tersangka akan dilakukan pada 20 April 2022 mendatang.
Sebagai informasi, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.
Polisi tak menahan ketiganya usai ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Vanessa diduga menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dari kekasihnya itu.
Dari penelusuran penyidik, kata Ramadhan, Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
"VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,1 miliar rupiah. Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai 7,8 miliar rupiah," jelas dia.
(mjo/rds)