Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan pemerintah tetap ingin masa kampanye Pilpres 2024 dipersingkat menjadi 90 hari.
Pernyataan itu merespons pendapat Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut masa kampanye 120 hari akan menyulitkan calon presiden berkeliling ke semua kabupaten/kota.
"Pemerintah tetap posisi maksimal 90 hari," kata Bahtiar melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar berpendapat KPU tak perlu memikirkan apakah capres bisa mengunjungi semua kabupaten/kota atau tidak. Ia berkata kampanye pilpres berbasis provinsi, bukan kabupaten/kota.
Selain itu, Undang-Undang Pemilu tak mengatur KPU harus memikirkan jadwal keliling capres. Menurutnya, hal itu menjadi ranah tiap-tiap capres dan tim suksesnya.
"Hal teknis gitu bukan wewenang KPU yang atur. Itu urusan internal capres dan kepentingan masing-masing capres dan timsel daerah mana yang mau didatangi atau tak didatangi," ujar Bahtiar.
Bahtiar juga menjawab keraguan KPU memangkas masa kampanye dengan alasan persiapan logistik. Dia menyebut Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa mengatasi hal itu.
"Sangat mudah, regulasi pengadaan dan distribusi surat suara disesuaikan. Rekan LKPP siap memfasilitasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari merespons usulan pemerintah dan sejumlah partai politik untuk memangkas waktu kampanye. Usulan yang disampaikan beragam, mulai 50 hari hingga 120 hari.
Hasyim berkata penentuan masa kampanye harus mempertimbangkan waktu persiapan logistik pemilu. Selain itu, masa kampanye harus mempertimbangkan ketersediaan waktu bagi capres berkunjung ke semua daerah.
"Misal 120 hari, 514 kabupaten dibagi 120 hari berapa? Nah, empat ya. Itu artinya pada hari yang sama setidaknya capres mengunjungi empat sampai lima kabupaten dengan durasi setiap hari keliling nonstop," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/4).