Menteri PPN Pertimbangkan Usul Tunda Pemekaran Papua

CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2022 17:13 WIB
"Saya menyampaikan kesungguhan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua," kata Menteri PPN Suharso Monoarfa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua. Hal ini disampaikan Suharso dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Tiumotius Murib dan perwakilan lainnya.

"Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan Mahkamah Konsitusi (MK)," kata Suharso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Diketahui, pada September 2021, MRP melayangkan permohonan uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua ke MK. Salah satu pasal yang digugat yaitu terkait wewenang pemekaran wilayah di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Suharso menyatakan sepakat bahwa pemekaran di Papua harus terbuka terhadap aspirasi warga setempat. Ia menegaskan, pemerintah sungguh-sungguh mewujudkan kesejahteran orang asli Papua (OAP).

"Saya menyampaikan kesungguhan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua. Kesejahteraan itu salah satu kunci untuk mewujudkan perdamaian Papua," tuturnya.

Perwakilan MRP pun mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo melalui Suharso. Isi surat itu menegaskan keterlibatan MRP dalam pemekaran Papua.

Dalam kesempatan itu, Tiumotius Murib juga menyampaikan keinginan MRP bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Ia berharap Jokowi dan Ma'ruf Amin betul-betul mempertimbangkan aspirasi OAP.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah tentang moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Kami berharap kepada beliau-beliau agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat orang asli Papua," kata Timotius.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengingatkan pemerintah bahwa penolakan pemekaran Papua berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas hingga menimbulkan korban jiwa. Karena itu, dia berharap pemerintah menunda pemekaran Papua.

"Jika pemerintah menunda, maka itu akan meredakan situasi di lapangan. Situasi lapangan memperlihatkan potensi eskalasi konflik dan memburuknya situasi HAM di Papua, terutama karena terkait rencana tambang emas di Intan Jaya, Papua," katanya.

(cfd/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER