Polisi Masih Periksa Terduga Provokator Demo 21 April di Patung Kuda

CNN Indonesia
Jumat, 22 Apr 2022 17:49 WIB
Polisi tak merinci apa provokasi yang disampaikan oleh pria itu hingga akhirnya ditangkap dan diperiksa.
Demo mahasiswa di Jakarta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi provokasi saat aksi demo 21 April di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana tak membeberkan identitas pria tersebut. Ia hanya menyebut bahwa yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan.

"Masih diperiksa di Polres," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menyebut sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kata Wisnu, pihaknya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.

Di sisi lain, Wisnu juga belum membeberkan soal latar belakang dari terduga provokator tersebut. Namun, kepada polisi yang bersangkutan mengaku sebagai alumni.

"Dia belum ngomong dari elemen mana. Tapi dia itu dari mantan almamater salah satu universitas," ucap Wisnu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menuturkan bahwa pria itu ditangkap karena melakukan provokasi saat aksi demo.

Kendati demikian, Zulpan tak merinci apa provokasi yang disampaikan oleh pria itu hingga akhirnya ditangkap dan diperiksa.

"Memprovokasi, memberikan provokasi lah agar mahasiswa itu terjadi chaos dan sebagainya," ujar Zulpan.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER