389 Titik Rawan di Sumut, 10.376 Petugas Dikerahkan Kawal Mudik

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Apr 2022 01:45 WIB
Sebanyak 10.376 personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Forkopimda dikerahkan untuk melakukan pengamanan mudik Lebaran.
Ilustrasi mudik. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Medan, CNN Indonesia --

Polisi mencatat sebanyak 389 titik rawan saat mudik Lebaran di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 10.376 personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Forkopimda dikerahkan untuk melakukan pengamanan mudik.

"Kita mengantisipasi ada 389 titik rawan baik jalur laut maupun darat termasuk tempat ibadah, tempat keramaian, tempat wisata dan sebagainya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022 di Lapangan Udara Soewondo TNI AU, Jumat (22/4).

Panca memprediksi akan terjadi peningkatan arus mudik Lebaran tahun ini. Pihaknya pun mendirikan 146 pos masing-masing 105 pos pengamanan, 35 pos pelayanan dan 10 pos terpadu di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda sudah mulai meningkatkan kegiatan pengamanan termasuk menyiapkan pos pengamanan khususnya di bandara, pelabuhan, tempat yang saat ini mulai dilewati dan dipenuhi kegiatan masyarakat yang mudik," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan merayakan Idulfitri 1443 H, tetap menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Ia berharap perjalanan mudik tetap aman dan lancar, serta dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

"Ikuti semua peraturan untuk mudik, prokes, vaksinasi, booster, swab, biar kegiatan ini berjalan dengan lancar, bisa bertemu dengan keluarga dan beribadah, karena saat ini tidak ada lagi pembatasan, penyekatan," kata Edy.

Diketahui, melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan. Namun, tentu beberapa syarat masih harus dipenuhi seperti sudah vaksinasi booster agar tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR.

(fnr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER