Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal menerapkan Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat (29/4).
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kebijakan tersebut juga sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 84/2021, yakni Ganjil Genap di kawasan Puncak diterapkan Jumat, Sabtu, dan Ahad, serta H-1 libur peribadatan hari besar.
"Jadi dari Jumat jam 15.00 WIB sampai Ahad sudah kita berlakukan. Nah nantinya H-1 sudah kita lakukan lagi ganjil genap," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Dicky mengatakan, khusus untuk rekayasa lalu lintas one way atau satu arah, sifatnya masih situasional. Menurutnya, kebijakan itu tergantung pada situasi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak.
Lebih lanjut, ia mengklaim, kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih tergolong normal dan belum ada peningkatan. Baik untuk arus lalu lintas menuju Jakarta ataupun sebaliknya.
Selama Ramadan, peningkatan jumlah kendaraan dan kepadatan di Jalur Puncak hanya terjadi pada saat menjelang waktu berbuka. Sebab, pada waktu tersebut banyak masyarakat yang pergi ke luar rumah.
"Kita lihat di CCTV TMC, arus naik dan turun masih lancar tidak ada hambatan. Berarti masih diisi kegiatan masyarakat setempat," tuturnya.
Khusus untuk mudik Lebaran 2022, Dicky menilai, kebanyakan pemudik akan lebih memilih Jalan Tol ketimbang Jalur Puncak. Hal itu menurutnya didukung kebijakan one way yang bakal diterapkan kepolisian jelang lebaran mendatang.
Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya tetap menempatkan sejumlah petugas di titik-titik rawan kemacetan di Jalur Puncak. Semisal di Simpang Megamendung, Desa Pasir Angin, Pasar Cisarua, dan Taman Safari.
Di sisi lain, Dicky juga mengimbau agar masyarakat dapat menaati rambu-rambu serta imbauan yang disampaikan oleh para petugas di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat agar menaati, mengikuti arahan, dan petunjuk dari petugas di lapangan. Agar terhindar trouble seperti kemacetan dan kecelakaan," pungkasnya.
Diketahui, Korlantas Polri bakal memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran 2022.
Ganjil genap akan diberlakukan bersamaan dengan titik one way yang diberlakukan kepolisian di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. Dalam hal ini, kepolisian memprediksi arus mudik akan mulai terjadi pada 28 April mendatang.
Titik masuk dan keluar pintu tol diprediksi akan menjadi lokasi kemacetan. Oleh sebab itu, kepolisian menyiapkan skema one way dan ganjil genap untuk mengurai kemacetan.
(tfq/isn)