Rekam Kolega Wanita, Hakim PN Langkat Disanksi Tunda Naik Gaji

CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2022 14:02 WIB
Hakim PN Lahat berinisial BPT dinilai terbukti merekam hakim perempuan yang merupakan koleganya saat sedang mandi. Rumah mereka berada satu komplek.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, berinisial BPT. Ilustrasi (Istockphoto/Wavebreakmedia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun terhadap hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, berinisial BPT. Ia dinilai terbukti merekam hakim perempuan yang merupakan koleganya saat sedang mandi.

"Sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun," demikian bunyi putusan tersebut.

Hukuman disiplin itu dijatuhkan Badan Pengawasan MA pada periode Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim BPT dinilai terbukti melanggar SKB Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SK/IV/2009 -- No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 Huruf C Pengaturan angka 3 Penerapan angka 3.1. Umum (1), Huruf C angka 7 Penerapan: 7.1. Umum: (1) Jo. PB MARI dan KY No. 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 Pasal 7 ayat (2) huruf a dan Pasal 11 ayat (3) huruf a Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf i Jo Pasal 19 ayat 6.

Mengutip detik.com, BPT yang tinggal bertetangga dengan korban di kompleks rumah dinas hakim menaruh alat perekam video di kamar mandi rumah korban. Korban merupakan istri seorang hakim yang berdinas di pengadilan negeri di kabupaten lain di Sumatera Selatan.

Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Renaldo Meiji Hasoloan Tobing tidak menyanggah peristiwa tersebut. Namun, ia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tanyakan kepada bagian pengawasan, ya, Mas," ujarnya singkat sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (26/4).

Berita selengkapnya di sini.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER