Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan pada Rabu (27/4).
Pantauan CNNIndonesia.com, Ade Yasin turun dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 01.56 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye dan digiring oleh penyidik KPK ke ruang konferensi pers.
Selain memakai rompi, Ade juga diborgol oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam momen itu, terdapat tujuh tersangka lain yang juga dijerat oleh KPK dalam kasus ini. Mereka tampak mengenakan baju tahanan.
KPK telah menangkap 12 orang dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor; serta auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam kasus tersebut.
Dari 12 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade Yasin.
"AY selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.
Firli menyebutkan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka di antaranya sebagai pemberi suap, yaitu Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023; Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, KasubbidKas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai penerima suap yaitu Anthon Merdiyansah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor);Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Dalam OTT yang digelar pada 26-27 April 2022 di Jawa Barat, KPK menyita barang bukti berupa uang total Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp454 juta.
(mjo/pmg)