Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.
KPK menduga Ade telah menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebesar Rp1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Namun, apakah itu WTP?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (Unpad) Idi Akbar mengungkapkan predikat WTP merupakan hal bergengsi atau prestise bagi seorang kepala daerah.
Menurutnya, seluruh kepala daerah akan berupaya untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK atas laporan keuangannya setiap tahun demi berbagai kepentingan.
"WTP itu prestise bagi kepala daerah, dan dibanggakan kepala daerah bahwa mereka baik terutama dalam sisi keuangan daerah, yang dilakukan kepala daerah berupaya mendapatkan WTP tadi," ucap Idil saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/4).
Dia menerangkan, predikat WTP akan memberikan tambahan nilai positif bagi kinerja seorang kepala daerah.
Menurut Idil, keberhasilan memperoleh WTP juga menjadi kebanggaan bagi seorang kepala daerah di mata publik karena berhasil mengatur keuangan daerah.
"Predikat tersebut menambah sisi positif dari kinerja mereka sebagai kepala daerah, kemudian itu bisa dijual ke masyarakat bahwa mereka bisa manage keuangan daerah dengan baik," katanya.
Idil melanjutkan predikat WTP juga penting bagi demi mendapatkan peningkatan anggaran. Menurutnya, hasil evaluasi BPK terhadap pengelolaan APBD setiap daerah menjadi salah satu tolok ukur pemerintah pusat dalam mengatur anggaran daerah setiap tahun.
"Kalau seperti itu kondisinya itu akan memberikan dampak. Menurut saya, tetap ada pengaruhnya. karena itu akan jadi pertimbangan pemerintah pusat atas pengelolaan keuangan daerah," ujar Idil.