518 Orang Cabut Baiat NII di Tanah Datar Sumbar

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Apr 2022 03:23 WIB
Cabut baiat NII ini dilakukan dalam rangka kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembacaan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dari mantan simpatisan NII di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Padang, CNN Indonesia --

Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melakukan cabut baiat pada Jumat (30/4).

Kegiatan yang dilakukan di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, ini dalam rangka kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak hanya dari Tanah Datar saja, namun para mantan anggota NII dari Kota Padang, Kabupaten Agam, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 209 orang pernah terdaftar menjadi bagian dari NII di Kabupaten Tanah Datar, 113 orang menjalani pencabutan baiat pada hari ini.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengimbau warganya tidak mendiskriminasi mantan anggota NII tersebut.

"Dari semua orang yang pernah terdaftar sebagai anggota NII, masih ada 91 orang lagi yang belum ikut baiat. Namun orang-orang tersebut tersebar di sejumlah wilayah perantauan," kata Eka Putra.

Ia mengatakan aparat kepolisian sudah mengantongi identitas semua yang terdaftar sebagai mantan anggota NII. Selanjutnya, pihaknya akan bersama-sama memonitoring warga yang belum melakukan pencabutan baiat itu.

"Saya berharap pada momen mudik ini, jaringan NII dapat pulang kampung dan melakukan cabut baiat pada gelombang berikutnya," jelas Eka.

Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan banyak sekali pendiri bangsa yang berasal dari Minangkabau, seperti Bapak Proklamator Mohammad Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M. Natsir, dan Rasuna Said.

Lanjut, teddy mengatakan banyaknya orang yang tergabung dalam organisasi tersebut hanya karena termakan bujuk dan rayu semata. Sehingga, memilih kembali mengakui NKRi adalah jalan yang tepat.

Ia menegaskan akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional bagi seluruh warga agar melakukan cabut ba'iat.

"Jika tidak melakukan cabut baiat akan saya tegakkan hukum yang sekeras-kerasnya," katanya.

(nya/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER