Ketua MUI Minta Pemuda Sukabumi Injak Alquran Diproses Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mei 2022 16:25 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, meminta kepolisian memproses hukum pria asal Sukabumi yang menginjak Alquran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis meminta kepolisian memproses hukum pria asal Sukabumi yang menginjak Alquran.

Cholil meminta kepolisian mengecek kejiwaan sang pelaku terlebih dulu. Dia berkata pemuda tersebut harus segera diproses hukum jika terbukti waras.

"Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa," kata Cholil melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/5).

Cholil menilai, orang waras tak mungkin melakukan penghinaan terhadap agama lain. Oleh karena itu, dia menyebut polisi perlu memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Isu ini menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menayangkan aksi seorang pria menginjak Alquran. Pria itu juga menatang umat Islam.

Polres Sukabumi telah meringkus pria berinisial DE tersebut. Kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu.

"Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Tompo berkata, aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Video itu diunggah istri karena kesal terhadap tingkah DE.

(dhf/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK