Istri Penginjak Alquran di Sukabumi Juga Ditetapkan Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 06 Mei 2022 13:17 WIB
Pemuda di Sukabumi berinisial DE alias CER dan istrinya berinisial SL ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral injak Alquran.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Sukabumi yang viral karena menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an, DE alias CER (25), dan istrinya, SL (25), ditangkap polisi. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

"Perlu saya sampaikan, bahwa kedua tersangka suami dan istri beragama Islam," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Jumat (6/5).

Zainal mengungkapkan konten injak Al-Qur'an itu diunggah oleh istri DE. Aksi itu dilatarbelakangi oleh kondisi hubungan pasutri yang tidak harmonis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa alasan yang jelas. Istri merasa kesal atas tindakan tersebut," tuturnya.

Zainal menyebut keduanya beragama Islam tapi mengaku pemahamannya soal agama masih dangkal. Sebelum memposting video itu, SL dan DE sempat terlibat cekcok saat liburan ke Palabuhanratu.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit smartphone Android dan potongan gambar video viral. Keduanya saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca berita selengkapnya di sini.

(detik/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER