Polisi buka suara usai kemacetan terjadi di jalur arteri wilayah Kalimalang imbas penerapan skema one way (satu arah) arus balik mudik Lebaran ke arah Jakarta dari Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 03 Tol Jakarta Cikampek, Sabtu (7/5).
Kapolres Bekasi Kombes Hengki mengatakan kepadatan itu mutlak terjadi lantaran saat ini sedang berlangsung arus balik mudik lebaran. Namun, ia enggan jika kepadatan yang terjadi di Kalimalang sebagai kemacetan.
"Bukan kemacetan, memang ada antrean karena sedang diberlakukan one way dari Jawa menuju Jakarta. Kendaraan dari Jakarta menuju Jawa itu lewat arteri, jadi bukan kemacetan tapi kepadatan dan masih bisa jalan," kata Hengki kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, arus lalu lintas di sekitar wilayah Kalimalang masih bisa dilalui oleh kendaraan dan tidak lumpuh sepenuhnya.
Dia menuturkan bahwa kendaraan ramai melintas. Ia pun memprediksi bahwa situasi tersebut masih akan terjadi hingga sore hari nanti.
"Memang volume kendaraan terjadi peningkatan. Namanya arus balik," ucap dia.
Hengki mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menambah personel untuk bertugas di lapangan sehingga dapat mengurai kepadatan yang terjadi. Sehingga, kata dia, kelancaran selama proses arus balik dapat dirasakan.
"Harus sabar, tidak boleh ngebut karena kondisi sedang ramai," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah ruas jalan dari Kota hingga Kabupaten Bekasi mengalami kemacetan sejak pagi tadi imbas penerapan one way di jalan tol.
CNNIndonesia.com menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi mulai dari Jalan Kalimalang, Jalan Patriot, Pemuda, Ir. H. Juanda, Pahlawan, hingga beberapa ruas jalan sempit di pemukiman penduduk. Hasilnya, beberapa ruas jalan tersebut padat.
Di Jalan Inspeksi Kalimalang, arus lalu lintas dari arah Jakarta ke Cikampek didominasi kendaraan roda empat seperti kendaraan pribadi hingga angkutan umum seperti bus.
Adapun sistem rekayasa satu arah mulai diterapkan pada GT Kalikangkung hingga Halim sejak pukul 07.00 WIB hari ini. Kepolisian belum memastikan sampai kapan sistem ini berlaku sebab masih menilai kondisi kepadatan arus lalu lintas di lapangan.
(mjo/isn)