Anies Terapkan PNS WFO 75 Persen Usai Libur Lebaran

CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2022 12:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFO 75 persen bagi PNS usai libur lebaran (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan bekerja di kantor atau work from office (WFO) bagi 75 persen aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak semua ASN boleh bekerja dari rumah atau work from home (WFH) karena ada tugas yang harus dikerjakan di kantor.

"Sebagian tidak bisa WFH, karena nature pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor, jadi seperti kelurahan, kecamatan itu harus dijalankan di Puskesmas, di rumah sakit," papar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (9/5).

Anies mengatakan bahwa tipe pelayanan di DKI Jakarta mengharuskan kehadiran di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, masih banyak ASN yang harus hadir bekerja di kantor.

"Masyarakat libur pun kalau jajaran Pemprov itu banyak yang tidak ada libur, karena memang tugasnya pelayanan," ujar dia.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan 75 persen ASN bekerja dari kantor itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kapasitas Pegawai Sesuai PPKM.

"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda, kapasitas maksimal 75 persen," ujar Maria.

SE tersebut mengatur kapasitas pegawai berdasarkan status PPKM di Jakarta. Saat PPKM level 4, ASN seluruhnya bekerja dari rumah, level 3 kapasitas maksimal 50 persen bekerja dari kantor, level 2 kapasitas maksimal 75 persen bekerja dari kantor, dan level 1 kapasitas 100 persen bekerja dari kantor.

Dalam aturan itu, pelaksanaan tugas di kantor diutamakan bagi pejabat administrator dan atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai lainnya dengan memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.

Maria mengatakan ada pula ASN yang mengajukan cuti usai libur panjang Lebaran. Akan tetapi jumlahnya tidak terllau banyak.

Maria pada momen libur lebaran tahun ini ada sejumlah ASN yang mengajukan perpanjangan cuti. Namun, jumlahnya tidak banyak.

"Ada, tapi hanya sedikit, karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5).

Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (6/5) malam.

(dmi/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK