Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelayanan kepolisian terkait pengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5).
Dalam hal ini, pelayanan itu sempat diberhentikan sementara baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran 29 April hingga 8 Mei.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menjelaskan ada sejumlah relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti bersama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
"Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali," jelasnya.
Sebagai informasi, Operasi Ketupat 2022 berlangsung selama arus mudik dan balik terjadi. Pemerintah memprediksi masa libur panjang itu berakhir 8 Mei kemarin.
Terdapat sejumlah skema rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow dan ganjil genap yang dilakukan kepolisian untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik.
Namun, seluruh skema itu telah resmi disetop kemarin malam.
Sementara sistem sistem one way sempat diberlakukan dari Gerbang Tol Semarang 442 hingga KM 66 Gerbang Tol Cikampek Utama untuk arus balik lebaran ke Jakarta.
Kemudian, sistem satu arah berlanjut dari KM 66 hingga KM 28, serta menerapkan sistem contraflow sehingga kendaraan yang menuju Bandung dapat melintasi Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu jelang malam.
Aparat kepolisian juga sempat menunda pemberlakuan one way jalur Tol Semarang-Jakarta karena arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat melandai pada Minggu pukul 13.30 WIB.
(mjo/isn)