Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mendengar keluhan warga terkait lamanya pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9).
"Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan," kata Iwan usai sidak di Kantor DisdukcapilBogor seperti dikutip dari Antara.
Iwan mengungkapkan pengurusan KTP langsung ke Dinas Kependudukan hanya memakan waktu sehari. Untuk itu, ia akan memperbaiki birokrasi pengurusan administrasi kependudukan, termasuk menghapus denda keterlambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus dibuat simpel. Jangan terlalu birokrasi. Kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat. Bukan semakin rumit," ujarnya.
Ia memastikan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah siap melayani seperti biasa usai 10 hari libur lebaran.
Keluhan soal lamanya pengurusan itu disampaikan oleh Ujang, salah satu pemohon pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Lihat Juga : |
Warga Kecamatan Cibungbulang itu mengaku terpaksa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pusat Disdukcapil di Cibinong. Pasalnya, sudah dua tahun ia mengurus di tingkat desa dan kecamatan tapi tak kunjung selesai.
"Lama soalnya di desa lama, kecamatan juga lama. Makanya saya datang ke sini saja," ujarnya.
(antara/sfr)