UPDATE CORONA 10 MEI

Rangkuman Covid: Sisa 2 Pasien di Wisma Atlet & Potensi Lonjakan Kasus

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mei 2022 19:10 WIB
Pemerintah mewanti-wanti lonjakan kasus Covid bisa terjadi dua pekan setelah masa mudik lebaran.
Satgas Covid mewanti-wanti potensi lonjakan kasus Covid-19 dua pekan setelah mudik lebaran. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah RI terus menerapkan relaksasi selama masa uji coba pandemi menjadi endemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Terkini, pemerintah memutuskan untuk menghapus pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen bagi para pemain hingga penonton pertandingan olahraga mulai hari ini, Selasa (10/5). Aturan itu khusus berlaku bagi warga yang sudah menerima vaksin dua dosis.

Berikut perkembangan peristiwa dan informasi seputar kasus Covid-19 di Indonesia yang dirangkum CNNINdonesia.com dalam 24 jam terakhir:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antigen Dihapus Dari Syarat Penonton Pertandingan Olahraga

Pemerintah menghapus syarat pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen bagi para pemain hingga penonton pertandingan olahraga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, 10-23 Mei.

"Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Meski tidak ada syarat negatif swab PCR dan antigen, para pemain hingga penonton pertandingan olahraga harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis.

Wanti-wanti Lonjakan Kasus Covid Dua Pekan Usai Mudik

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat dan pemerintah daerah waspada kenaikan kasus positif virus corona dua pekan setelah masa mudik Lebaran.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan rata-rata masa inkubasi virus Covid-19 maksimal 14 hari.

Alex meminta warga dan pemerintah tetap bersinergi mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia melalui empat strategi yaitu penerapan protokol kesehatan Covid-19, penegakan upaya surveilans 3T yang berupa testing, tracing, dan treatment.

Kemudian program vaksinasi nasional, dan patuh pada aturan perawatan melalui isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah setempat apabila terpapar Covid-19.

Pemerintah Didesak Utamakan Vaksin Halal

Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR dari fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah agar mengupayakan persediaan vaksin halal di tengah masyarakat semaksimal dan sesegera mungkin.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022. Putusan Mahkamah Agung itu mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 yang halal.

"Kami di DPR sudah pernah meminta Kemenkes untuk memperhatikan betul soal vaksin halal. Karena apa? Ini juga untuk membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi Covid-19, karena masih ada yang menolak karena alasan kehalalan vaksin," ucap Mufida.

Tersisa 2 Pasien Covid di Wisma Atlet Kemayoran

Pasien virus corona (Covid-19) yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta tersisa dua orang per Senin kemarin (9/5). Tak ada pula penambahan pasien baru pada hari ini pukul 08.00 WIB.

"Betul, saat ini tinggal dua orang yang dirawat. Mereka itu dari DKI Jakarta dan kondisinya Covid-19 gejala ringan," kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego.

Berdasarkan data harian yang dibagikan Manajemen RSDC Wisma Atlet, dua pasien Covid-19 yang masih dirawat itu adalah laki-laki dan perempuan. Mereka menjalani rawat inap di Tower 6 RSDC Wisma Atlet.

Kafe di Jakarta Boleh Buka Hingga Pukul 02.00 WIB

Rumah makan dan kafe di daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa-Bali termasuk DKI Jakarta bisa buka hingga pukul 02.00 WIB.

Ketentuan jam operasional itu berlaku bagi restoran atau kafe yang baru buka pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional maksimal pukul 00.00 guna menekan penyebaran virus corona.

Restoran atau rumah makan dan kafe yang berada dalam gedung seperti pusat perbelanjaan tetap wajib tutup pukul 00.00 WIB.

Sementara pada daerah PPKM level 3 hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen.

Di daerah PPKM level 2, rumah makan yang buka sejak pagi atau siang hari dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen. Sementara di daerah PPKM level 1 dapat beroperasi hingga pukul 22.00 dengan kapasitas penuh 100 persen.

Capaian Vaksinasi Indonesia

Menurut data vaksinasi Kementerian Kesehatan per 10 Mei 2022 Pukul 12.00 WIB, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu tercatat sebanyak 199.352.565 orang.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Sementara capaian dosis kedua yaitu 165.707.687 orang. Ada pun jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster kini mencapai 41.133.856 orang.

(lna/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER