Polda Metro Ingatkan Tilang Ganjil Genap Sudah Berlaku Sejak Senin

CNN Indonesia
Rabu, 11 Mei 2022 01:17 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan pengguna jalan soal penindakan pelanggaran ganjil-genap sudah berlaku sejak Senin (9/5).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan pengguna jalan soal penindakan pelanggaran ganjil-genap sudah berlaku sejak Senin (9/5). Ilustrasi. (CNN Indonesia / Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan pengguna jalan ibu kota penindakan tilang terhadap pelanggaran ganjil genap (gage) sudah berlaku sejak Senin (9/5) lalu.

"Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap full, baik penindakan secara ETLE maupun manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Sesuai peraturan gubernur DKI Jakarta, ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional. Artinya, tilang terhadap pelanggaran ganjil genap berlaku kembali setelah libur lebaran berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergub-nya jelas gage tidak berlaku saat libur nasional dan Sabtu Minggu," ujarnya.

Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap, Sambodo belum bisa menyebutkan karena angka tersebut belum bisa menjadi dasar evaluasi.

"Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

"Data menunjukkan hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta," ujarnya.

(antara/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER