Ketua DPRD Minta Pusat Serahkan Jalan Protokol & 13 Sungai ke Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan agar pemerintah pusat melepas 13 sungai dan jalan protokol. Menurutnya, lebih baik dikelola Pemprov DKI karena ibu kota negara akan segera dipindah.
Mengatasi permasalahan banjir dan macet dianggap lebih mudah dilakukan jika sungai serta jalan protokol sepenuhnya dikelola Pemprov DKI.
"Lebih baik dengan adanya mau perpindahan Ibu Kota Negara, serahkan saja kepada DKI, karena kita kan semua alat ada. Selalu yang merawat jalan di Jakarta ataupun kali di Jakarta adalah pemerintah daerah," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta (10/5).
Salah satu jalan protokol yang dimaksud Pras adalah Jalan MH Thamrin-Sudirman. Menurut Pras, selama ini banyak pihak yang menyalahkan Pemprov DKI jika jalanan tersebut rusak, padahal pemerintah pusat yang mengelola.
Pras lalu menegaskan bahwa masalah utama di Jakarta hanya dua, yakni banjir dan macet. Menurutnya, selama ini Pemprov DKI kerap dituding oleh banyak pihak jika banjir terjadi. Tak ada pula solusi atas masalah tersebut.
"Serahkan saja kepada kita, pasti beres. Karena masalah di Jakarta cuma dua, macet dan banjir. Bagaimana cari solusinya? Jadi jangan lah salah-salahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ini kan enggak bagus juga," tutur Pras.
Menurut Pras, Pemprov DKI Jakarta mengelola jalan protokol serta 13 sungai yang ada.
Adapun 13 sungai di Jakarta yang dikelola pemerintah pusat antara lain Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Jati Kramat, dan Cakung.
"Kalau gua secara gentlemen, ambil DKI. Karena barangnya ada, alatnya ada, semuanya ada, sudah siap," kata dia.
Pengelolaan jalan protokol dan 13 sungai oleh Pemprov DKI Jakarta, kata Pras, bisa diatur dalam undang-undang. Saat ini Pemprov DKI juga tengah mengkaji revisi UU Kekhususan Jakarta untuk diusulkan ke DPR dan pemerintah pusat.
Pada 2014 lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah meminta meminta pemerintah pusat menyerahkan aset untuk dikelola oleh Pemprov. Kala itu dia masih menjabat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Salah satu aset yang rencananya ingin dikelola DKI adalah jalan raya. Dia ingin tidak ada lagi jalan nasional, jalan provinsi, atau jalan kabupaten/kota. Jika usulan diterima, perbaikan jalan di Jakarta sepenuhnya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum DKI.
(dmi/bmw)