Kurir Narkoba di Sulsel Diciduk, Barbuk 1,98 Kg Sabu Diamankan

CNN Indonesia
Jumat, 13 Mei 2022 03:45 WIB
Kedua pelaku bersama barang buktinya kata Dodi telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ilustrasi penangkapan. (iStockphoto/Milan Markovic).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan narkoba seberat hampir kilogram sabu yang berasal dari Samarinda.

Polisi turut mengamankan dua orang kurir di Jalan Poros Sengkang-Parepare, Kelurahan Pakanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua orang inisial AKD (39) dan HSL (46). Barang bukti sabu berasal Samarinda seberat kurang lebih 1,98 kg yang diamankan," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (12/5).

Sabu seberat 1,98 kg, kata Dodi rencananya akan diedarkan di Kota Parepare dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

"Saat ini, masih dikembangkan ke jaringan sindikatnya. Barang dari Samarinda dibawa kurir melalui jalur transportasi kapal laut. Mereka yang diamankan ini adalah pengedar," jelasnya.

Sementara ini kedua pelaku bersama barang buktinya kata Dodi telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidaer pasal 112 ayat (2) UU narkotika Nomor. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER