Propam Kirim 136 Polisi Pengguna Narkoba untuk Dibina Brimob

CNN Indonesia
Jumat, 13 Mei 2022 00:54 WIB
Divisi Propam Polri mengirimkan sekitar 136 polisi terlibat penyalahgunaan narkoba untuk menjalani pembinaan dan pemulihan di Korps Brimob.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Propam Polri mengungkap sedikitnya 136 anggota terlibat penyalahgunaan narkoba

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut saat ini lebih dari seratus polisi itu telah dikirim ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan dan pemulihan.

"Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas," kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut tujuan pembinaan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Ia berharap berkegiatan tersebut juga dapat dulakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel agar tidak mengulangi pelanggaran.

Sambo menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan jika ditemukan anggota Polri yang masih terlibat menyalahgunakan narkoba.

"Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH," katanya.

Sambo sebelumnya juga mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

"Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri," katanya.

"Dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri," imbuh Sambo.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER