ITK Minta Maaf soal Status Manusia Gurun Rektor Budi Santosa

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mei 2022 14:21 WIB
ITK menyampaikan permohonan maaf terkait unggahan rasialisme 'hijab manusia gurun' Rektor Budi Santosa Purwokartiko yang membuat gaduh beberapa waktu lalu. Budi Santoso Purwokartiko. ( itk.ac.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menyampaikan permohonan maaf terkait unggahan rasialisme 'hijab manusia gurun' Rektor Budi Santosa Purwokartiko yang membuat gaduh beberapa waktu lalu.

"Dalam forum rapat senat, Prof Budi Santosa meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK," ujar Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti dilansir dari detikSulsel.

Rapat senat itu digelar membahas status facebook Budi pada 27 April lalu. Rapat menyimpulkan bahwa status dimaksud merupakan opini pribadi dan tidak berhubungan dengan jabatan Budi sebagai Rektor ITK.

"Namun, ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut," ucap Nurul.

Ia menjelaskan persoalan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sebab, Budi merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya.

"Senat ITK telah mengirimkan surat kepada Rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof Budi Santosa melalui mekanisme dan peraturan ITS," tuturnya.

Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Muhammad Mashuri menambahkan kalau Budi masih tetap aktif menjalankan tugas. Saat ini, ia sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan Akreditasi Internasional.

"Secara umum ITK tetap berposes tetap seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan," kata Mashuri.

Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko membuat heboh publik karena mengunggah pernyataan rasialisme tentang calon penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menggunakan istilah 'manusia gurun' saat menyinggung busana para peserta seleksi.

Atas perbuatannya itu, Budi diberhentikan dari posisi reviewer LPDP dan reviewer di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek.

(ryn/agt)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK