Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan kunjungan secara daring bagi para keluarga tahanan pada saat perayaan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin (16/5) besok.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan fasilitas tersebut tersedia bagi seluruh tersangka kasus korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan kunjungan daring tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, seluruh kunjungan daring tersebut bakal dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Selain itu, para keluarga tersangka juga diperbolehkan mengirim makanan ke Rutan KPK khusus pada Hari Raya Waisak mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Menurut Ali pihaknya juga akan memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya.