MUI: Salat Berjemaah Bagi yang Sehat Tak Perlu Pakai Masker
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam menyatakan bahwa salat berjemaah bagi umat Islam yang sehat tak perlu menggunakan masker lagi.
Hal demikian bisa dilakukan seiring kebijakan Presiden Joko Widodo memutuskan pelonggaran protokol kesehatan terhadap penggunaan masker di tempat umum .
"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi," kata Asrorun dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).
"Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," tambahnya.
Lihat Juga : |
Tak hanya itu, Asrorun juga mengatakan masjid atau musala diharapkan untuk kembali menggelar karpet atau sajadah untuk kenyamanan beribadah. Sebelumnya, karpet atau sajadah masjid diimbau untuk tak digelar untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," kata dia.
Meski begitu, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada menjaga kesehatan. Bila indikasi kurang sehat agar memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.
"Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," ujar dia.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah membolehkan masyarakat melepas masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area yang tidak padat orang.
"Jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka boleh untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
(rzr/gil)