Polisi menangkap seorang warga negara Latvia berinisial RM (46) terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan RM ditqngkap di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Disampaikan Handik, penangkapan warga negara Latvia itu berdasarkan laporan dari sebuah bank terkait aksi skimming yang kerap terjadi.
"Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob (kemudian) melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, kata Handik, pihaknya mencurigai seorang warga negara asing sebagai terduga pelaku dan dilakukan upaya pengejaran.
"Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," ucap Handik.
Lebih lanjut, Handik menyebut pelaku berinisial RM itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik, kata dia, juga akan melakukan pengembangan apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.