Masa jabatan bupati Bekasi akan berakhir pada Minggu (22/5). Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jabar akan melantik penjabat (Pj.) Bupati Bekasi pada Senin 23 Mei 2022.
Bupati Bekasi yang sebelumnya, Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Juli 2021. Posisi digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar.
Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uu mengatakan pelantikan Pj. bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
"Surat keputusan penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan bupati yang sekarang," katanya, Sabtu (23/5).
Lihat Juga : |
Uu menjelaskan penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, Alhamdulillah, apa yang diharapkan oleh Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," ujarnya.
Uu berharap pelantikan berjalan baik dan lancar. Ia ingin penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.
(hyg/fra)