DPR: Bendera LGBT di Kedubes Inggris Kebal Hukum Tapi Provokatif

CNN Indonesia
Minggu, 22 Mei 2022 15:58 WIB
Pengibaran bendera simbol LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan Tmtransgender) di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta dinilai dilindungi prinsip kekebalan hukum.
Bendera LGBT dikibarkan di Kedubes Inggris di Jakarta (Tangkapan Layar Instagram/@ukinindonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanudin menyebut pengibaran bendera simbol LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan Tmtransgender) di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta dilindungi prinsip kekebalan hukum.

Hasan menjelaskan aturan soal itu tertuang dalam UU No 1/1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.

"Pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Inggris terlindungi oleh prinsip kekebalan hukum atas kedaulatan suatu negara dalam teritori suatu Kedutaan Besar," kata dia dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kata Hasan, pengibaran bendera tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, terutama pada Pasal 3 Ayat 1 (e).

Ia menjelaskan, pasal itu menyebut bahwa fungsi misi diplomatik adalah mempromosikan hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima, serta mengembangkan hubungan di bidang ekonomi, budaya, dan ilmiah.

Dengan demikian, menurut Hasan, meski dilindungi prinsip kebal hukum, pengibaran tersebut dinilai tidak sensitif terhadap budaya Indonesia karena justru memancing provokasi di tengah masyarakat.

"Pengibaran bendera LGBT tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mestinya Inggris lebih sensitif," kata dia.

Kedubes Inggris untuk Indonesia sebelumnya mengunggah foto bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT dalam rangka memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

Dalam unggahan itu Inggris menilai penting mengambil sikap untuk sebuah nilai yang dianggap benar. Bahkan, sekalipun sikap tersebut tidak nyaman bagi teman.

"Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman. Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris dalam unggahannya.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER