Harta Lili Pintauli Naik Rp500 Juta, Muncul Motor BMW Rp115 Juta

CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 11:19 WIB
Penambahan LHKPN milik Lili Pintauli terjadi saat Wakil Ketua KPK itu dalam masa menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen sejak Agustus 2021. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengalami kenaikan hampir Rp500 juta setidaknya dalam satu tahun terakhir.

Penambahan terjadi saat Lili sedang dalam masa menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen sejak Agustus 2021 lalu.

Berdasarkan laporan tertanggal 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta kekayaan senilai Rp2.227.000.000. Ada penambahan sebesar Rp489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021. Saat itu harta kekayaan Lili senilai Rp1.737.940.000.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, penambahan harta Lili terjadi pada kategori kendaraan. Di laporan terbarunya, Lili mencantumkan kepemilikan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 seharga Rp115.000.000.

Selain itu, ada peningkatan sejumlah Rp24 juta di kategori harta bergerak lainnya dan peningkatan Rp54.560.000 di kategori harta lainnya.

Secara rinci, dalam laporan terbarunya, Lili mencantumkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp2.000.000.000.

Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode itu turut melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp727.000.000.

Lebih lanjut, Lili juga mempunyai kas dan setara kas Rp200.000.000 serta utang Rp850.000.000, sehingga jumlah harta kekayaan dia senilai Rp2.227.000.000.

(kid/ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK